Senin, 07 Januari 2019

Cara membuat website Desa

Sudah adakah website didesa Mu ?
https://my.lendcreative.com/aff.php?aff=258&p=ds
Lendcreative.com
Website Desa
You are here:Home/Website Desa
Inilah 7 Manfaat Website Untuk Desa
Yth. Bapak/Ibu Kepala Desa / Staff Desa
di Seluruh Indonesia.

Saat ini anda sudah bisa mendaftarkan desa anda untuk mendapatkan domain desa.id , misalnya sukamaju.desa.id yang nantinya akan menjadi identitas pemerintahan desa serta menjadi media informasi baik untuk warga desa sendiri dan juga untuk dunia internasional. sudah saatnya desa anda untuk menunjukan kepada dunia bahwa mampu untuk mandiri dalam teknologi.

Berikut 9 manfaat yang akan didapatkan desa yang memiliki dan pengelola website secara baik dan benar.
Sebagai media transparansi dan informasi,
Perbaikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa,
Interkoneksi data antara desa dengan supra desa
Promosi produk unggulan desa.
Memberikan informasi berupa kegiatan untuk mengumpulkan, menyimpan data, fakta, pesan, opini dan komentar
Membangun kesadaran warga dengan menggugah kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat
Memberi Ruang diskusi dan hiburan masyarakat
Proses dan informasi pengadaan barang dan jasa desa
Terpenting membuat desa dikenal oleh masyarakat dunia
Website desa dapat menjalankan fungsi –fungsi tersebut maka dikembangkan aplikasi web desa yang terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi lainnya. Hingga itu, Website desa didesain untuk menjalankan dua fungsi utama. Yakni, Tranparasi dan Informasi publik.

Website desa juga bisa menampilkan hasil kebijakan public seperti Peraturan Bersama Kepala Desa, Perdes, Perkades, SK Kades. Ada juga Dokumen Perencanaan Pembangunan (RPJMDes dan RKP Desa ). Termasuk pula Dokumen Anggaran ( RKA, APB Desa, DPA), Laporan Pertanggungjawaban Pemdes dan Profil Desa.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran domain .desa.id

Ketentuan :

Pendaftaran domain .desa.id harus dari kalangan perangkat desa,
Alamat email yg digunakan untuk proses pendaftaran harus PNSMail, tidak bisa yang lain. Tetapi untuk membuat PNSmail tidak harus PNS, cukup melampirkan SK Pengangkatan Perangkat Desa, nanti dibuatkan PNSMail. PNSmail ini nantinya digunakan untuk membuat akun di domain.go.id sebelum mendaftar untuk domain desa.id.
Syarat :

SK Pengangkatan Kades,
SK Kades tentang Pengangkatan Perangkat Desa,
Surat Kuasa kepada Perangkat Desa, dan
Surat Permohonan dari Kades/Sekdes
Keterangan lebih lanjut and contoh beberapa surat tersebut ada di http://desa.web.id/
jika kesulitan dengan syarat dan ketentuan, silahkan gunakan domain .com tanpa syarat.